Konseling
Dengan Doa
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Bimbingan dalam konseling yang kerap kali dijumpai
di lembaga-lembaga formal termasuk sekolah dan kantor merupakan praktek kecil
ari sebuah konseling sendiri. Konseling atau bimbingan yang dilakukan biasanya
antara individu dengan individu lain yang bertimbal balik yaitu satu orang
(konselor)membantu atau mebimbing satu orang lain (klien) untuk menyelesaikan
suatu permasalahan atau suatu hal yang disampaikan oleh klien. Dalam perkembangannya konseling yang merupakan suatu usaha atau cara untuk
menyelesaikan masalah dipercaya dapat dilakukan dengan berbagai metode atau
pendekatan untuk mencapai penyelesaian. Dalam prakteknya konselor dapat
menggunakan berbagai metode dengan
melihat indikator masalah yang dialami klien, namun tak jarang dari beberapa
konselor membimbing untuk mencapai pengertian dirinya sendiri dalam hubungan
dengan masalah yang dihadapinya.
Dalam perkembangannya banyak konselor yang
menggunakan agama sebagai media konseling dikarenakan dengan mengembalikan
seluruh esensi diri pada tuhan adalah wujud yang utuh dari suatu penyandaran.
Pentingnya faktor agama dibidang psikiatri dan kesehatan jiwa dapat dilihat
antara lain menyatakan bahwa didunia ini ada dua lembaga besar yang
berkepentiangan dengan kesehatan dan kesejahteraan manusia yaitu profesi
kedoteran khususnya kedokteran jiwa(psikiatri) dan lembaga keagamaan. Dari
sinilah engapa konseling dengan do’a merupakan pendekatan yang dapat dilakukan
dalam konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Dari Konseling?
2. Apa
Pengertian Dari Do’a?
3. Bagaimana
Menggunakan Do’a Dalam Konseling?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
konseling
Secara Etimologi Konseling
berasal dari bahasa latin “consilium” artinya “dengan”
atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam Bahasa Anglo
Saxon istilah konseling
berasal dari “sellan” yang berarti ”menyerahkan” atau “menyampaikan”. Konseling merupakan suatu
proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan
dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang
dimilikinya, proses tersebut terjadi setiap waktu.[1]
C. Patterson (1959), mengemukakan bahwa konseling adalah proses yang melibatkan
hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu atau lebih konseli
dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan
sistematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan
tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental konseli.
Bila definisi ini dikaji lebih jauh, maka beberapa ciri-cirinya yang menonjol
akan terlihat, yaitu : merupakan suatu proses, bisa dilakukan dengan satu atau
lebih konseli, konselor harus dipersiapkan secara professional, dan hubungan
antar pribadi yang andalannya adalah upaya bersama.
Pengertian konseling dibagi menjadi dua, yaitu
konseling konvensional dan modern. Konseling konvensional yaitu pelayanan
profesional yang diberikan oleh konselor
kepada konseli secara tatap muka agar konseli dapat mengembangkan
perilakunya kearah lebih maju. Pelayanan
konseling ini bersifat kuratif dalam arti penyembuhan. Dalam hal ini konseli
adalah idividu yang mengalami masalah dan setelah memperoleh pelayanan
konseling diharapkan secara bertahap dapat memahami masalahnya dan memecahkan
masalahnya.
Sedangkan konseling modern merupakan hasil
perkembangan konseling dalam abad teknologi, sehingga proses konseling
dipengaruhi oleh kemajuan teknologi khususnya teknologi informatika. Konseling
adalah profesi bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli atau kelompk
konseli, dimana konselor dapat menggunkan teknologi sebagai media untuk
memfasilitasi proses perkembangan konseli atau kelompokkonseli sesuai dengan
kekuatan, kemampuan potensial dan aktual serta peluang-peluang ang dimiliki dan
juga membantu mereka dalam mengatasi segala permasalahan dalam perkembangan
dirinya.
B. Pengertian do’a
Pengertian do’a dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Sedangkan secara terminologi, do'a adalah permohonan
atau permintaan dari seorang hamba kepada Tuhan dengan menggunakan lafal yang
dikehendaki dan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.[2]
Doa adalah melahirkan kehinaan dan kerendahaan diri serta menyatakann keinginan
dan ketundukan kepada Allah SWT. Dapat disimpulkan bahwa do’a adalah memohon
dan meminta kepada Allah SWT dengan kemurahan hati dan ikhlas tanpa memaksakan
supaya doanya terkabul.[3]
Pengertian do’a dalam sebuah buku, berarti “yang
diperoleh dengan mengemis” dan “mohon”- “meminta dengan sangat, memohon”. Hal
ini menunjukkan dua bentuk do’a yang paling lazim yaitu petisi, meminta sesuatu
untuk dirinya sendiri: intercesi:
memohonkanuntuk orang lain yaitu untuk meminta sesuatu bagi orang lain.
Ada juga do’a-do’a seperti konvesi , pengakuan atau peyesalan dan meminta
pengampunan.[4]
Salah satu tindakan keagamaan yang penting adalah berdo’a, yakni memanjatkan permohonan kepada Allah
supaya memperoleh sesuatu kehendak yang diridhoi. Dari masa ke masa pengaruh do’a tersebut terus menerus mendapat perhatian penting. Ketentraman yang ditimbulkan oleh do’a itu merupakan pertolongan yang besar pada
pengobatan.[5]
Sebagai seorang
muslim maka berdoa adalah suatu yang wajib yang mencirikan bahwa kita menjadi
hamba yang lemah yang membutuhkan pertolongan Allah. Di dalam Surah Al Baqarah
ayat 186, Allah SWT berfirman yang artinya :
“Aku mengabulkan do‟a orang-orang yang berdo‟a apabila
ia berdo‟a kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku,
hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka senantiasa berada dalam
kebenaran”. (QS. Al
Baqarah :186)
Oleh karena itu
sebagai hamba Allah yang beriman hendaklah menyertakan dalam setiap usaha kita
dengan do’a kepada Allah. Jangan lupa menyerahkan segala usaha yang telah kita
tempuh dengan penuh tawakkal kepada-Nya agar Allah senantiasa meridhainya.[6]
C.
Menggunakan
do’a dalam konseling
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi
hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal
kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut terjadi setiap waktu. Konseling konvensional yaitu pelayanan profesional yang diberikan oleh konselor kepada konseli secara tatap muka agar konseli
dapat mengembangkan perilakunya kearah lebih maju. Konseling modern merupakan hasil perkembangan konseling
dalam abad teknologi, sehingga proses konseling dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi khususnya teknologi informatika.
Doa adalah melahirkan kehinaan dan kerendahaan diri serta menyatakann keinginan
dan ketundukan kepada Allah SWT. Dapat disimpulkan bahwa do’a adalah memohon
dan meminta kepada Allah SWT dengan kemurahan hati dan ikhlas tanpa memaksakan
supaya doanya terkabul.
B.
Kritik
dan Saran
[1] http://etheses.uin-malang.ac.id/788/5/10410023%20Bab%202.pdf
[2] http://eprints.walisongo.ac.id/1067/3/1105064_Bab2.pdf
[3] Hasbi ash-Shiddieqy,Pedoman Dzikir & Doa,(Semarang:
Pustaka Rizki Putra,2010),hlm.61.
[4] Larry
Dossey,Healing Words;Kata-Kata Yang Menyembuhkan,(Jakarta:Gramedia
Pustaka Utama,1997),hlm.
Xxix
[5] Iyus
Yosep,Keperawatan Jiwa Cetakan
Keempat (Edisi Revisi),( Bandung: Refika Aditama, 2011),hlm.342
[6] Rafi’udin,Himpunan Doa-Doa Muslim,(Jakarta: Eska Media, 2011),hlm.1.
Komentar
Posting Komentar